Allah Ta'ala
berfirman: "Dan menjadi kewajiban ayah untuk mencukupkan keperluan rezeki -makan
dan minum- serta pakaian dangan secara baik -sepantasnya- kepada ibu yang
menyusukan anaknya -baik masih jadi istrinya maupun sudah diceraikannya-."
(al-Baqarah: 233)
Allah Ta'ala
berfirman lagi: "Hendaklah orang yang mampu itu memberikan nafkahnya sesuai
dengan kemampuannya dan barangsiapa yang terbatas rezekinya, maka hendaklah
memberikan nafkahnya sesuai dengan pemberian Allah kepadanya. Allah tidak
memaksakan kepada seseorang melainkan sesuai dengan karunia yang diberikan
olehNya kepada orang itu." (at-Thalaq: 7)
Juga Allah Ta'ala
berfirman: "Dan segala sesuatu apapun yang engkau semua nafkahkan, maka Allah
tentu menggantinya." (Saba': 39)
290. Dari Abu
Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sebuah dinar yang engkau
belanjakan untuk perjuangan fisabilillah, sebuah dinar yang engkau belanjakan
untuk seorang hamba sahaya -lalu dapat segera merdeka-, sebuah dinar yang engkau
sedekahkan kepada seorang miskin dan sebuah dinar yang engkau nafkahkan kepada
keluargamu, maka yang terbesar pahalanya ialah yang engkau nafkahkan kepada
keluargamu itu." (Riwayat Muslim)
291. Dari Abu
Abdillah (ada yang mengatakan namanya itu ialah Abu Abdirrahman) yaitu Tsauban
bin Bujdud, yakni hamba sahaya Rasulullah s.a.w., katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Seutama-utama dinar yang dinafkahkan oleh seorang lelaki ialah dinar
yang dinafkahkan kepada keluarganya, dan juga dinar yang dinafkahkan kepada
kendaraannya untuk berjuang fisabilillah dan pula yang dinafkahkan kepada
sahabat-sahabatnya untuk berjuang fisabilillah juga." (Riwayat Muslim)
292. Dari Ummu
Salamah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya bertanya: "Ya Rasulullah, adakah saya
dapat memperoleh pahala jikalau saya menafkahi anak-anak Abu Salamah dan saya
tidak membiarkan mereka berpisah begini begitu -yakni bercerai berai ke sana ke
mari untuk mencari nafkahnya sendiri-sendiri-, sebab sesungguhnya mereka itu
anak-anak saya juga -karena Abu Salamah adalah suaminya Ummu Salamah-." Beliau
s.a.w. menjawab: "Ya, engkau memperoleh pahala dari apa yang engkau nafkahkan
kepada anak-anak itu." (Muttafaq 'alaih)
293. Dari Sa'ad bin
Abu Waqqash r.a. dalam Hadisnya yang panjang yang sudah kami uraikan sebelum ini
dalam permulaan kitab, yaitu dalam bab niat, bahwasanya Rasulullah s.a.w.
bersabda kepadanya -Sa'ad- yaitu: "Sesungguhnya engkau tiada menafkahkan sesuatu
nafkahpun yang dengannya itu engkau mencari keridhaan Allah, melainkan engkau
pasti diberi pahala karena pemberian nafkahmu tadi, sampaipun sesuatu yang
engkau jadikan untuk makanan mulut istrimu." (Muttafaq 'alaih)
294. Dari Mas'ud
al-Badri r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jikalau seorang lelaki memberikan
nafkah kepada keluarganya dengan niat mengharapkan keridhaan Allah, maka apa
yang dinafkahkan itu adalah sebagai sedekah baginya -yakni mendapatkan pahala
seperti orang yang bersedekah-." (Muttafaq 'alaih)
295. Dari Abdullah
bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Cukuplah seseorang menanggung dosa, jikalau ia menyia-nyiakan orang yang wajib
ditanggung makannya." Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan
lain-lain. Dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya dengan
pengertian sebagaimana di atas itu, yaitu sabda Rasulullah s.a.w.: "Cukuplah
seseorang itu menanggung dosa, jikalau ia menahan -tidak memberikan makan-
kepada orang yang menjadi miliknya -tanggungannya-."
296. Dari Abu
Hurairah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Tiada suatu haripun yang semua
hamba Allah berpagi-pagi pada hari itu, melainkan ada dua malaikat yang turun
-kebumi-, yang satu berkata: "Ya Allah, berikanlah kepada orang yang memberikan
nafkah akan gantinya," sedang yang lainnya berkata: "Ya Allah, berikanlah kepada
orang yang menahan hartanya dan enggan menafkahkan menjadi habis sama sekali."
(Muttafaq 'alaih)
297. Dari Abu
Hurairah r.a. pula bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Tangan diatas itu lebih
baik dari tangan dibawah -yakni yang memberi lebih baik daripada yang diberi-.
Dan mulailah dahulu dengan orang yang menjadi keluargamu. Sebaik-baik sedekah
ialah yang diberikan di luar keperluan -yakni bahwa dirinya sendiri sudah cukup
untuk kepentingannya dan kepentingan keluarganya-. Barangsiapa yang menahan diri
-tidak sampai meminta sekalipun miskin-, maka Allah akan mencukupkan
kebutuhannya dan barangsiapa yang merasa kaya -merasa cukup dengan apa yang ada
disisinya-, maka Allah akan membuatnya kaya -cukup dari segala keperluannya-."
(Riwayat Bukhari)
Sumber:
-
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 - Pustaka Amani, Jakarta
-
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 2 - Pustaka Amani, Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar